Spcp.ipdn.ac.id - Pendaftaran Online Ikatan Dinas IPDN - Kemendagri saat ini tengah membuka rekrutmen Lowongan Kerja melalui kampus IPDN seleksi dan pendaftaran dilakukan, IPDN menjadi yang terbanyak menerima mahasiswa baru penerimaan melalui IPDN menjadi spesial dengan alasan kampus ini menerapkan sistem ikatan dinas kepada siapa saja yang mampu menembus seleksi ini, namun mereka yang lulus melalui penerimaan IPDN harus menemuh pendidikan terlebih dahulu baru kemudian setelah tamat bisa bekerja.
Melalui informasi ini kita akan membahas secara rinci apa saja yang menjadi salah satu prioritas utama dalam proses penerimaan dan pendaftaran IPDN, memang diantaranya sudah terlampir dalam persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. IPDN merupakan Institut Pemerintahaan Dalam Negeri dimana menggunakan sistem selesksi ikatan dinas sudah pasti mereka yang lulus seleksi akan langsung bisa mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan.
Mahasiswa IPDN akan mendapatkan jaminan kerja sebagai CPNS dibawah Kementerian Dalam Negeri, namun ada sedikit kekurangan dari sistem seleksi ini diantaranya adalah siap ditempatkan dimana saja jadi jangan berharap anda akan berkerja sebagai CPNS dikampung halaman karena bisa jadi anda akan berekerja jauh dari rumah dan bahkan kelaurga, saya kira itu sudah menjadi kesepakatan sejak awal yang harus diikuti.
Bagaimana apakah anda setuju untuk mengikuti seleksi IPDN jika memang setuju silahkan ikuti semua proses pendaftaran khusus untuk IPDN sesuai dengan ketentuan yang ada, berdasarkan hasil dari penelusuran tim agar bisa mendaftar dan mengikuti seleksi siswa ataupun calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan pendaftaran terlebih dahulu baru bisa melakukan pendaftaran IPDN kemudian mengikuti tahapan lanjutan sampai dengan selesai.
Ada beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti oleh peserta IPDN namun sebelum sampai pada pembahasa ini ada baiknya kita akan melihat apa saja yang menjadi persyaratan IPDN agar kita bisa mendaftar, untuk itu beberapa uraian singkat terkait dengan persyaratan dan lainnya dapat dilihat seperti dibawah ini sesuai dengan yang terlampir dari situs resmi IPDN.
I. Persyaratan Pendaftaran
- Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saatpembukaan pendidikan IPDN.
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi:
- Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS termasuk lulusan paket Cdengan ketentuan: Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan
- Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan
- KTPbagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website sscndikdin.bkn.go.id
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun ini.
- Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
- Pasfoto.
3. Persyaratan Khusus:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: 1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan; 2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; 3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN; 4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN; 5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
- Tatacara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada website spcp.ipdn.ac.id
Setelah dipastikan anda memenuhi semua persyaratan pendaftaran maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh peserta adalah melakukan proses pendaftaran sesuai dengan yang terlampir pada link https://sscndikdin.bkn.go.id kemudian siswa harus melakukan proses pendaftaran secara online pada situs resmi sscndikdin.bkn.go.id kemudian jika proses pendaftaran pada situs ini sudah selesai dilakukan maka akan menuju tahapan seleksi berikutnya.
Untuk proses pendaftaran berikutnya dilakukan melalui situs resmi http://spcp.ipdn.ac.id kemudian ikuti proses pengisian formulir sampai dengan selesai apabila semua sudah selesai maka dapat melanjutkan pada proses berikutnya untuk itu penting sekiranya mengikuti proses pendaftaran sampai dengan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Jika proses pendaftaran sudah selesai peserta dapat mengikuti tes pada waktu yang telah ditentukan.
Sistem seleksi IPDN menggunakan sistem gugur dengan ketentuan seleksi yang sudah dijelaskan siapa saja yang dinyatakan gagal maka tidak bisa melanjutkan pada proses berikutnya untuk itu jadilah yang terbaik sampai proses seleksi berjalan dengan sempurna tentu diharapkan sesuai dengan yang diinginkan semoga info yang sudah diberikan bisa bermanfaat dan selamat mencoba.
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Online Sekolah Ikatan Dinas IPDN 2023/2024"